Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

Redaksi Medan

- Team

Selasa, 7 November 2023 - 08:39 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.

“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasonna menjelaskan Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha.

Ia mengungkapkan peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.

Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.

Dalam peluncuran Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.

“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.

Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.(AVID/humas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kembali di Demo, Gempara Desak Menkeu Sri Mulyani Bubarkan LPEI
Gelorakan Sumpah Pemuda Dalam Upacara Bendera Di Lapas Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten
Terima Wakaf Pembangunan Sumur Bor, Masyarakat Panyingkiran Garut Sampaikan Terimakasih Kepada Ferdy Sembiring
Dua Minggu Jabat Kalapas Cipinang, Prayer Manik Beri Motivasi ke WBP
Berbagi Kasih Melalui Baksos DWP Baranahan Kemhan RI Bersama Lapas Kelas IIA Tangerang
Bintorwasdal Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Di Lapas Kelas IIA Tangerang
Maknai Disiplin Pegawai Dalam Diskusi Supervisi Oleh Biro Kepegawaian dan Kanwil Kemenkumham Banten
Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I di Lapas Kelas IIA Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 14:06 WIB

Polres Tanah Karo Turut Memeriahkan Gelar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama Dalam Rangka Deklarasi Pemilu Damai Wilayah Sumut

Selasa, 28 November 2023 - 13:56 WIB

Polres Tanah Karo Hadir HUT Yonif 125 Simbisa ke 59

Sabtu, 18 November 2023 - 00:35 WIB

Ular Sawa Atau Batik Ditemukan Warga Diperkebunan Sedang Memangsa Seekor Anjing

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:20 WIB

Miris Pemkab Karo Minim Prestasi Semenjak Menjabat Sebagai Bupati Dan Wabup

Sabtu, 24 Juni 2023 - 23:46 WIB

Kebudayaan Adat Suku Karo,Acara Merdang Merdem

Rabu, 21 Juni 2023 - 01:36 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Kabupaten Karo Dijual Lampaui Hatga HET, Mohon Pengawasan Dari Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru